Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H lahir di Kuningan, Jawa Barat, 23 April 1959; umur 55 tahun) adalah Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi di Komisi Yudisial Republik Indonesia yang merangkap sebagai Anggota Komisi Yudisial. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial dari tahun 2010 - 2013. Eman Suparman mengawali karier sebagai pegawai negeri sejak tahun 1983 dengan profesi sebagai dosen di Universitas Padjajaran, Bandung
dengan konsentrasi di Hukum Perselisihan, Hukum Acara Perdata,
Kemahiran Hukum II Perkara Perdata, Kapita Selekta Hukum Acara,dan
Pengantar Ilmu Hukum (PIH). Istrinya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil
di Badan Geologi Kementerian ESDM, Bandung, Jawa Barat. Saat ini
pasangan Eman Suparman dan Ella Dewi Laraswati telah dikaruniai dua
orang anak. Keduanya adalah dokter, anak pertama bernama Risa Dewi
Angganiawati dr., M.Kes dan kedua bernama Anggiani Dewi Rahmawati drg.
Dalam hal berorganisasi, beliau tercatat sebagai Ketua Asosiasi Batik Indonesia yang membawahi pengusaha batik.
Ayah dua puteri itu menyelesaikan S1 Fakultas Hukum Unpad tahun 1982, selanjutnya menyelesaikan S2 Fakultas Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM ) tahun 1988, kemudian melanjutkan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dan lulus tahun 2004. Guru besar diraihnya tahun 2009.
Eman Suparman resmi terpilih sebagai ketua Komisi Yudisial (KY) untuk
periode 2010-2015 setelah dalam pemilihan mengalhkan calon ketua
lainnya yakni Abas Said. Dalam pemilihan eman meraih dukungan dari empat
komisioner KY sedangkan Abbas Said hanya meraih dukungan tiga suara.
Pendidikan
- S1 Fakultas Hukum Unpad tahun 1982
- S2 Fakultas Pascasarjana Universitas Gajah mada (UGM ) tahun 1988
- S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dan lulus tahun 2004
Karier
Dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran menjadi titik awal karier Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. Profesi dosen dijalani ayah dua puteri ini sejak tahun 1983 yang mengajar mata kuliah konsentrasi di Hukum Perselisihan, Hukum Acara Perdata, Kemahiran Hukum II Perkara Perdata, Kapita Selekta Hukum Acara,dan Pengantar Ilmu Hukum (PIH).Ayah dua puteri itu menyelesaikan S1 Fakultas Hukum Unpad tahun 1982, selanjutnya menyelesaikan S2 Fakultas Pascasarjana Universitas Gajah mada (UGM) tahun 1988, kemudian melanjutkan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dan lulus tahun 2004. Selanjutnya, Guru Besar diraihnya sejak tahun 2009.
Selama menjalani profesi, pria kelahiran Kabupaten Kuningan 23 April 1959 telah menulis berbagai karya ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal lokal maupun nasional, dan telah melakukan beragam penelitian. Selain itu, Guru Besar Unpad ini pernah mengikuti berbagai pelatihan dalam dan luar negeri seperti di UK, Netherlands, Bangkok, dan beberapa negara yang lain.
- Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unpad khususnya dalam bidang Hukum Acara Perdata
Kegiatan Lain
- Ketua Asosiasi Batik Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar